Minggu, 30 Januari 2022

Terima Gajih Pak Menteri

Gambar koleksi pribadi

Satu tahun sejak dana BOS diluncurkan pemerintah, tepatnya tahun 2006, saya ditunjuk menjadi bendahara oleh kepala sekolah menggantikan pemegang kas yang mengalami mutasi saat itu.

Meminjam istilah Syahrini, belasan tahun menjadi bendahara dapat disebut sebagai "sesuatu". Sesuatu yang menggambarkan bahwa ada kepercayaan berumur panjang yang dibebankan ke pundak saya oleh sekolah. Tiga kali pergantian kasek, dan ketiganya meletakkan tanggungjawab keuangan itu sebagai bagian dari wewenang saya. Dan saya menikmatinya. Menikmati tanggung jawab bukan uangnya.

Menjadi bendahara bukan hanya soal membelanjakan duit semata. Dimensi paling penting adalah bagaimana merencanakan dan menggunakan uang itu secara hati-hati. Prinsip kehati-hatian bukan terletak pada besar kecilnya perolehan dana BOS sebuah sekolah. Prinsip itu menyiratkan kesepakatan bersama, keterbukaan, kejujuran, dan efesiensi pembelanjaan. 

Jika didasarkan pada kebutuhan sekolah penerimaan tidak akan pernah mampu menutupi semua kebutuhan secara paripurna. Ibarat menenggak air laut kerongkongan akan makin dahaga. Artinya, berapapun nilai penerimaan tidak akan pernah memuaskan. Selalu ada kebutuhan yang belum terpenuhi. Dalam konteks ini maka skala prioritas menjadi cara terbaik dalam penyusunan anggaran.

Salah satu point paling dilematis bagi saya sampai tahun 2019 adalah pembayaran gaji honorer. Di satu sisi penerimaan sekolah dari dana BOS tergolong kecil. Di sisi lain sekolah memiliki 4 orang guru honor. Sementara persentase pembayaran honor maksimal 15% dari penerimaan. Dengan jumlah siswa setiap tahun hanya berkisar 80-90 orang, sekolah hanya boleh membayar honor/bulan antara 800 sd 900 ribu perbulan untuk 4 orang guru honor. Kalau dibagi 4 hanya 200-225 rb/perorang/perbulan.

Saya curiga inilah awal kebotakan saya. Saya dan kepala sekolah harus memeras otak untuk mengucurkan bayaran lebih dari batas maksimal atas belanja pegawai. Saat bendahara berhak menerima insentif sebagai pengelola dana Bos, saya tidak mengambilnya dan saya sisihkan untuk membayar honor lebih tersebut. Juga sebgian uang transport untuk kegiatan dinas kepala sekolah ke luar sekolah tidak diambilnya. Berbagai rapat yang membolehkan makan dan minum berupa nasi diganti secangkir kopi atau teh dan satu dua gorengan. Inilah alternatif masuk akal yang bisa dilakukan sekolah.

Saya mengapresisi kenaikan dana BOS tahun 2020 sekaligus kenaikan porsi pembayaran honor untuk rekan-rekan honorer yang meloncat tinggi dari 15% menjadi 50%.

Terima gajih Pak Menteri.

Tayang tgl 20 Februari 2020 pada: https://www.facebook.com/100004318352255/posts/1809451415875453/


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penilaian Pembelajaran; Perdebatan yang Tak Pernah Usai

Dokpri Kamis, 16 November 2022, saya menghadiri rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Terara, Lombok Timur. Salah satu agenda ...